Sejarah Awal Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950 - Guru Geografi
News Update
Loading...

Rabu, Mei 9

Sejarah Awal Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950

Negara Indonesia saat ini berbentuk kesatuan atau NKRI, tapi tahukah kamu bawa dulu Indonesia sempat berbentuk Serikat?. Jadi gini ceritanya, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar atau KMB maka ditandatangani suatu persetujuan diantara Ratu Belanda Yuliana dan Wakil Indonesia di Den Haag pada 27 Desember 1949 tentang Republik Indonesia Serikat. Hasil KMB diantaranya:

1. Konstitutsi RIS menentukan bentuk neagra serikat atau federasi yaitu 16 negara bagian.
2. Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal dimana menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah kepada parlemen.
3. Mukadimah Konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, Proklamasi Kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci.
Sejarah Awal Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950
Konferensi Meja Bundar
Berdirinya negara RIS dalam sejarah Indonesia adalah salah satu taktik politik untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana tercantum dalam alinea IV. Maka muncul gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu dengan menggabungkan diri dengan negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta walau pada saat itu negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja. Seiring berjalannya waktu, negara bagian dalam RIS ini tinggal 3 buah saja yaitu Negara bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur.

Akhirnya nih berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI pada 19 Mei 1950, maka semua negara bagian besatu dalam bingkan negara kesatuan dengan Konstitusi Sementara berlaku sejak 17 Agustus 1950. Walaupun UUDS 1950 telah menjadi tonggak untuk menuju cita-cita proklamasi, pancasila dan UUD 45 namun kenyataannya masih berorientasi pada pemerintahan yang berasas liberal sehingga isi maupun jiwanya menyimpang dari Pancasila. Ini disebabkan hal berikut:

1. Sistem multipartai dari kabinet parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang rata-rata berumur jagung 6-8 bulan. Hali ini berakibat tidak mampunya pemerintah untuk menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan, gangguan keamanan dan penyelewengan dalam masyarakat.
2. Secara ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950 tidak berhasil mendekati perumusan otentik pembukaan UUD 45 yang dikenal sebagai Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila sebagai dasar negara juga ada penyimpangan. Namun bagaimanapun, UUDS 50 ini merupakan strategi ke arah negara RI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dari dari awalyaRepublik Indonesia Serikat.

Gambar: disini

Share with your friends

Yuk, berkomentar di blog ini!.

Maaf, komentar spam, link, ujaran kebencian tidak akan dipublish.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close