Bentuk Negara Kesatuan dan Federasi - Guru Geografi
News Update
Loading...

Selasa, April 24

Bentuk Negara Kesatuan dan Federasi

Apa sih sebenarnya bentuk negara Indonesia itu?. Memang negara ada bentuknya ya?. 

Istilah yang dipakai para ahli tentang bentuk negara dan bentuk pemerintahan bermacam-macam. Ada yang menyebut Republik atau Monarki. 

Hans Kelsen membedakan negara menjadi negara heteronoom, autonoo,, totaliter dan liberal. Sementara Mautice Duverger membedakan negara menjadi negara outokratis dan demokratis dan berbagai campuran diantaranya. 

Meskipun ahli tata negara punya pandangan berbeda mengenai bentuk negara, tapi selama ini dua bentuk negara yang umum dijumpai dan berkembang adalah negara kesatuan dan negara serikat alias federasi. 

Negara kesatuan adalah negara yang merdeka, berdaulat dimana diseluruh wilayah negara yang berkuasa hanyalah pemerintah pusar yang mengatur seluruh daerah. Negara kesatuan disebut pula bersusunan tunggal. Ada dua bentuk negara kesatuan yaitu:

a. Negara kesatuan dengan sistem sentralistik yaitu dimana semua urusan rumah rangga neagra diatur oleh pemerintah pusat dan daerah tinggal melaksanakan saja.
b. Negara kesatuan dengan sistem otonomi yaitu dimana daerah diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya.

Di jaman now yang modern ini sangat jarang dijumpai negara kesatuan yang pakai sistem sentralistik guys. Indonesia pernah punya sistem sentralisasi saat era orde baru atau saat Soeharto berkuasa. 

Negara serikat adalah negara yang bersusunan jamak karena terdiri dari beberapa neagra bagian. Disini urusan negara dibagi dua yaitu urusan limitatif alias terperinci diberikan pada pemerintah federal dan sisanya diurus negara bagian masing-masing. 

Indonesia pernah menggunakan sistem ini saat menjadi Republik Indonesia Serikat alias RIS. 
Bentuk Negara Kesatuan dan Federasi
Negara-negara bagian di Amerika Serikat
Perbandingan antara negara kesatuan dengan negara serikat yaitu:
1. Negara bagian federasi punya kewenangan membentuk undang-undang sendiri dalam batas konstitusi federal tentunya sementara negara kesatuan organisasinya ditetapkan oleh pusat semuanya. 

Jadi kalau kamu pergi ke Amerika Serikat maka undang-undang tiap daerahnya bisa berbeda bro. Contohnya di Texas melegalkan senjata api tapi di Oklahoma tidak. 
2. Dalam negara serikat, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu per satu dalam konstitusi federal sedangkan negara kesatuan wewenang pembentuk undang-undang pusat ditetapkan dalam rumusan umum dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendah tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu.

Share with your friends

Yuk, berkomentar di blog ini!.

Maaf, komentar spam, link, ujaran kebencian tidak akan dipublish.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close