Guru Dipecat Karena Kritik Gubernur, Normalkah? - Guru Geografi
News Update
Loading...

Jumat, Maret 17

Guru Dipecat Karena Kritik Gubernur, Normalkah?


Beberapa hari ini, media sosial ramai berita seputar pemecatan seorang guru di Cirebon oleh pihak yayasan karena memposting ucapan yang tidak pantas di medsos kepada gubernur Jawa Barat.

Lantas jagat media riuh oleh berbagai komen dari mulai guru, siswa, masyarakat awam dan lainnya. Semua berfokus pada kalimat komentar "maneh" yang ditujukkan kepada Ridwan Kamil.

Khalayak seketika memulai pro kontra terkait ucapan "maneh" kepada pemimpin. Dalam undak-unduk bahasa Sunda, khususnya di Priangan kata "maneh" termasuk dalam kategori kasar untuk menujuk "dia".

Tentunya semua masyarakat terutama kaum pendidik langsung panas, ada yang pro guru ini ada yang kontra. Ridwan Kamil pun sudah memberikan klarfikasi tentang kejadian ini dan meminta yayasan untuk tidak memecat guru itu.

Namun, seperti pepatah bahwa tidak ada asap kalau tidak ada api. Semua sekolah tentu punya SOP masing-masing terhadap karyawannya dan saya yakin sekolah di Cirebon tersebut tidak serta merta memberikan SP3 kepada guru tersebut.

Masyarakat saat ini pastinya cenderung fokus di berita utama yang headline terkait penggunaan kata "maneh" yang menyebabkan terjadinya pemecatan. Saya sebelum menulis ini, menunggu dulu apakah ada berita lain untuk menjadikan acuan lengkap tentang simpulan fenomena ini.

Kemarin saya dapat video di TikTok tentang klarifikasi Waka Kurikulum sekolah tersebut tentang asal usul pemecatan. Ternyata guru tersebut sudah dua kali mendapatkan SP sebelum ada SP3. 

Artinya memang ada pelanggaran yang dilakukan guru tersebut yang membuat yayasan tentu merasa gerah. Jadi benang merah dari kasus pemecatan ini adalah norma etika guru yang bermasalah. Persoalan komentar guru yang terkesan "kasar" kepada gubernur tadi adalah seperti gunung es.

Jadi memang guru ini bermasalah dari adab dan moral, berkaca pada video waka kurikulum di Tiktok, kesalahan guru tersebut adalah:
1. Menggunakan kata kasar kepada siswa di kelas sehingga orang tua tidak terima.
2. Merokok di ruangguru, kemudian sengaja mematikan CCTV agar tidak ketahuan.
3. Mengomentari postingan Ridwan Kamil dengan kata "maneh" untuk menyebut anda.

Jadi tiga kejadian tersebut adalah satu rangkaian yang sudah menjadi watak guru tersebut. Bagi saya semua yang dilakukan guru tersebut di atas termasuk kriminal. Ingat pepatah "dahulukan adab sebelum ilmu".

Mana bisa guru tersebut memberikan teladan kepada siswa jika perilakunya saja demikian. Jadi bagi guru-guru yang hanya melihat postingan tentang pemecatan tersebut, maka alangkah baiknya untuk melihat utuh kejadiannya.

Jadi saya sih menyimpulkan yayasan sudah tepat memecat guru tersebut karena perilakunya sudah tidak wajar. Budaya tidak bermoral sudah tidak ditampilkan guru, apalagi di ruang guru merokok dan mematikan CCTV, ini kan menipu namanya. Apa bedanya dengan maling atau koruptor.

Satu lagi hal yang perlu diingat adalah dalam sebuah lembaga maka peran antar anggota juga sangat kuat. Jadi kalau ada teman yang melakukan kesalahan maka teman sekelilingnya harus mencoba menasehati dulu dan jangan satu profesi langsung lapor ke atasan mengenai keburukannya. Ini juga kriminal karena seperti menusuk dari belakang. 

Maka ingat falsafah Ing Ngarso Sung Tulodo, bahwa guru itu teladan. Jadilah guru yang baik, beradab, beretika. Jadi guru itu memang sulit karena kita mendidik anak untuk bermoral/adab jadi kita sendiri juga hanya dibentengi dengan moral yang paripurna juga.

Jangan berlindung pada klise "semua manusia pernah khilaf", bagi guru pantang untuk mengucap itu, jadilah guru terbaik di mata anak-anak. Bagaimana generasi Indonesia akan bermoral jika gurunya saja kelakukannya ugal-ugalan. 

Penulis: Agnas Setiawan, Guru Geografi Blogger.

Yuk Sebarkan Artikel Ini

Yuk, berkomentar di blog ini!.

Maaf, komentar spam, link, ujaran kebencian tidak akan dipublish.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close