Rumusan Pancasila Muh. Yamin, Soekarno dan Piagam Jakarta - Guru Geografi
News Update
Loading...

Minggu, Mei 6

Rumusan Pancasila Muh. Yamin, Soekarno dan Piagam Jakarta

Proses lahirnya Pancasila melalui perjalanan panjang guys dan tidak mudah. 

Perumusan Pancasila diawali dalam siang BPUPKI pertama yang diketuai oleh dr. Radjiman Widyodiningrat. 

Ia lantas mengajukan suatu masalah tentang calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampil 3 orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam isdang itu Soekarno berpidato lisan tanpa teks mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. 

Kemudian untuk memberi nama istilah dasar negara tersebut Soekarno memberikan nama "Pancasila" yang artinya lima dasar, dan hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak bisa disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian pada 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 45 termasuk Pembukaan UUD 45 dimana di dalamnya termuat isi rumusan lima prinsip sebagai salah satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila telah menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 45 tidak dimuat kata Pancasila namun yang dimaksudkan dasar negara NKRI adalah disebut dengan istilah Pancasila. 

Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukkan calon rumusan dasar negara yang kemudian secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat. Adapun secara terminologi historis, proses perumusan Pancasila adalah sebagai berikut:
Rumusan Pancasila Muh. Yamin, Soekarno dan Piagam Jakarta
Tokoh Panitia Sembilan
a. Rumuan Pancasila Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidang untuk pertama kali. Pada momen itu, Muhammada Yamin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pemikirannya tentang dasar negara di hadapa sidang lengkap Badan Penyelidik. Pidato Muh Yamin berisikan lima asas dasar negara Indonesia Merdeka yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Setlah berpidato, beliau juga mneyampaikan susul tertulis mengenai rancangan UUD RI. Di dalam pembukaan dari rancangan UUD itu tercantum lima asas dasar negara yang rumusannya ialah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Mahas Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab 
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraatan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b. Rumusan Pancasilal Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan sidang Badan Penyelidik. Dalam pidatonya ia mengajukan lima asas dasar negara secara lisan yaitu:
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

c. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Pada tanggal 22 Jun i1945 sembilan tokoh nasional yang juga tokoh Dokuritsu Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul dasar neagra yang telah dikemukakan dalam sidang Badang Penyelidik. 

Sembilan tokoh itu dikenal dengan Panitian Sembilan yang menghasilkan suatu naskah Piagam Jakarta. Adapun rumusan Pancasila yang dimuat dalam Piagam Jakarta adalah: 
1. Ketuhanan dengna kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab 
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraatan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Share with your friends

Yuk, berkomentar di blog ini!.

Maaf, komentar spam, link, ujaran kebencian tidak akan dipublish.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close