Rangkuman Geografi Kelas 11 Mitigasi Bencana - Guru Geografi
News Update
Loading...

Minggu, Mei 2

Rangkuman Geografi Kelas 11 Mitigasi Bencana

Setiap wilayah di permukaan bumi ini memiliki kerentanan bencana yang berbeda-beda karena faktor fisiografis dan sosial yang tidak sama. Manusia dituntut untuk beradaptasi dengan kondisi wilayahnya agar dapat meminimalisir resiko bencana.

Indonesia sendiri memiliki kerentanan bencana alam terutama yang bersifat geologi dan hidrometeorologi. Hal ini terkait posisi Indonesia yang berada di batas subduksi lempeng tektonik dan memiliki lautan luas dengan pengaruh angin muson dan gejala atmosfer global lain.

Berikut ini rangkuman materi mitigasi bencana, semoga bermanfaat. Jangan lupa banyak berlatih soal-soalnya. Link soal ada di bawah artikel ini.

1. Bencana (Disaster) dapat diartikan sebagai peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam maupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan psikologis.

2. Berdasarkan penyebabnya bencana dapat dikategorikan menjadi bencana alam, bencana sosial dan bencana campuran.

3. Faktor yang menambah kerentanan terhadap bencana di Indonesia antara lain lokasi yang berbahaya, kemiskinan, urbanisasi, kerusakan lingkungan, perubahan budaya dan kurangnya kesdaran masyarakat.

4. Tahapan penanggulangan bencana terbagi menjadi empat fase yaitu Pencegahan dan Mitigasi, Kesiapsiagaan, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana.

5. Rehabilitasi bencana adalah kegiatan perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau  masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama   untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada  wilayah  pascabencana. 
 
6. Rekonstruksi bencana adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata   yang   terencana baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan, baik di tingkat pemerintahan maupun masyarakat, dengan   sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran dan partisipasi  masyarakat  sipil dalam segala  aspek  kehidupan  bermasyarakat di wilayah pasca bencana. 

7. Bencana Geologi adalah semua peristiwa atau kejadian di alam yang berkaitan dengan siklus-siklus yang terjadi di bumi atau segala sesuatu yang disebabkan oleh faktor-faktor geologi.

8. Contoh bencana geologi adalah gempa, erupsi, longsor dan tsunami

9. Bencana meteorologi merupakan bencana yang diakibatkan oleh parameter-parameter meteorologi seperti curah hujan, kelembaban, temperatur, angin.

10. Contoh bencana meteorologi adalah banjir, banjir bandang, banjir rob, angin puting beliung, longsor, kekeringan.
Perbandingan kejadian bencana geologi dan hidrometeorologi Indonesia
11. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu kawasan dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

12. Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak.

13. Resiko bencana bisa diminimalisir dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah.

14. Bahaya bencana terdiri atas bencana alam, bencana teknologi, bencana perang/terorisme dan bencana biologi.

15. Bencana adalah perwujudan dari tinggi rendahnya resiko.

16. Mitigasi bencana terdiri atas mitigasi non struktural, mitigasi struktural dan mitigasi hibrida.

17. Dalam dekade terakhir di Indonesia, bencana hidrometeorologi lebih sering terjadi dibandingkan bencana geologi.

18. Kearifan lokal dapat membantu masyarakat mengurangi resiko bencana.

19. Kearfian lokal adalah nilai-nilai tradisional yang diwariskan turun-temurun pada suatu masyarakat dan berasal dari pengetahuan masyarakat tersebut terhadap lingkungannya.

20. Pengurangan risiko bencana merupakan salah satu tujuan dari kebijakan-kebijakan dan rencana-rencana yang berhubungan dengan lingkungan hidup, termasuk untuk pengelolaan sumber daya alam, tata guna lahan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Share with your friends

Yuk, berkomentar di blog ini!.

Maaf, komentar spam, link, ujaran kebencian tidak akan dipublish.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done
close